Profil

Sebagai badan publik yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Rektor ITB melalui Surat Keputusan Rektor No. 244/IT1.A/SK-KP/2020 membentuk Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. PPID dalam hal ini bertanggungjawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada Rektor ITB.

Rektor ITB selaku Atasan PPID

"Saya Reini Wirahadikusumah, Atasan PPID Institut Teknologi Bandung. ITB mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)".

ITB telah membentuk organisasi PPID di lingkungan ITB yang memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan informasi publik yang bertanggung jawab dan berkewajiban melaporkan kegiatannya kepada saya, Rektor ITB.

Dalam menjalankan tugasnya PPID ITB mengacu pada visi dan misi dalam menjalankan tugas-tugasnya.PPID ITB adalah menjadi pusat informasi dan dokumentasi publik yang akurat, transparan, dan inovatif untuk masyarakat luas.

Misi PPID ITB adalah :
- Meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik di lingkungan Institut Teknologi Bandung agar bermanfaat untuk masyarakat;
- Memberikan akses dan layanan informasi publik yang simpel dan mudah bagi masyarakat;
- Menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan ITB.

Kita perjuangkan hak-hak masyarakat untuk tahu atau Righ to Know sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kami hadir untuk melayani kebutuhan Informasi Anda.

LHKPN klik di sini.

 

Sekretaris Institut selaku PPID Utama

"Saya Widjaja Martokusumo, PPID Utama ITB. PPID dibentuk sebagai wadah atau saluran informasi untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)".

Dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik, Institut Teknologi Bandung berkomitmen untuk :
- Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu;
- Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media;
- Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik;
- Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik;
- Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui;
- Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.

Kami hadir untuk melayani kebutuhan informasi Anda.

LHKPN klik di sini.